Thursday, 21 April 2016

Jenis Laporan Keuangan Pemerintah

LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH


Dua Jenis Kelompok Laporan

  1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
  2. Laporan Finansial, yaitu :
    • Laporan Operasional
    • Laporan Perubahan Ekuitas
    • Neraca
    • Laporan Arus Kas
    • Catatan Atas Laporan Keuangan

Laporan Realisasi Anggaran

    LRA merupakan laporan yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan. Laporan Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang meliputi :
  1. Ketaatan terhadap APBN/APBD
  2. Informasi tentang realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit LRA
  3. Pembiayaan, yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.
    Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabiltas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran karena menyediakan informasi-informasi sebagai berikut :
  • Informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi
  • Informasi mengenai realisasi anggaran secara menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal efisien dan efektivitas penggunaan anggaran.
    LRA menyediakan informasi yang berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Setiap komponen dalam LRA dijelaskan leboh lanjut dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Penjelasan tersebut memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab terjadinya perbedaan yang material antara anggaran dan realisasinya, serta daftar-daftar yang merinci lebih lanjut atas angka-angka yang dianggap perlu dijelaskan.

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih

    Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL) menyajikan pos-pos berikut, yaitu :
  1. Saldo anggara lebih awal (saldo tahun sebelumnya)
  2. Penggunaan saldo anggaran lebih
  3. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) tahun berjalan
  4. Koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnya
  5. Lain-lain dan saldo anggaran lebih akhir untuk periode berjalan.
    Pos-pos tersebut disajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya.
  
    LP-SAL dimaksudkan untuk memberikan ringkasan atas pemanfaatan saldo anggaran dan pembiayaan pemerintah, sehingga suatu entitas pelaporan harus menyajikan rincian lebih lanjut dari unsur-unsur yang terdapat dalam LP-SAL dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Struktur LP-SAL tidak memiliki perbedaan baik pada Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Laporan Operasional (LO)

     Laporan Operasional (LO) menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang terceerminkan dalam pendapatan-LO, beban, dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya. Pengguna laporan membutuhkan Laporan Operasional dalam mengevaluasi pendapatan-LO dan beban untuk menjalankan suatu unit atau seluruh entitas pemerintahan.                                   

Laporan Perubahan Ekuitas

    Laporan perubahan ekuitas menyajikan sekurang-kurangnya pos-pos ekuitas tahun sebelumnya, surplus/defisit-LO pada periode bersangkutan dan koreksi-koreksi yang langsung menambah/mengurangi ekuitas, yang antara lain berasal dari dampak kumulatif yang disebabkan oleh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan mendasar, misalnya:
  • Koreksi kesalahan mendasar dari persediaan yang terjadi pada periode-periode sebelumnya;
  • Perubahan nilai aset tetap karena revaluasi aset tetap. Di samping itu, suatu entitas pelaporan juga menyajikan rincian lebih lanjut dari unsur-unsur yang terdapat dalam Laporan Perubahan Ekuitas yang dijelaskan pada Catatan atas Laporan Keuangan.

Neraca

    Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu. Dalam neraca, setiap entitas mengklasifikasikan asetnya dalam aset lancar dan nonlancar serta mengklasifikasikan kewajiban menjadi kewajiban jangka pendek dan jangka panjang. Neraca setidaknya menyajikan pos-pos berikut:
  1. Kas dan setara kas
  2. Investasi jangka pendek
  3. Piutang pajak dan bukan pajak
  4. Persediaan
  5. Investasi jangka panjang
  6. Aset tetap
  7. Kewajiban jangka pendek
  8. Kewajiban jangka panjang
  9. Ekuitas

Laporan Arus Kas

    Pemerintah pusat dan daerah yang menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan basis akuntansi akrual wajib menyusun laporan arus kas untuk setiap periode penyajian laporan keuangan sebagai salah satu komponen laporan keuangan pokok. Entitas pelaporan yang wajib menyusun dan menyajikan laporan arus kas adalah unit organisasi yang mempunyai fungsi perbendaharaan umum atau unit yang ditetapkan sebagai bendaharawan umum negara/daerah dan/atau kuasa bendaharawan umum negara/daerah
   
    Tujuan pelaporan arus kas adalah memberikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan setara kas selamma suatu periode akuntansi serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.

    Laporan arus kas adalah bagian dari laporan finansial yang menyajikan informasi penerimaan dann pengeluaran kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris

Catatan atas Laporan Keuangan

    Agar informasi dalam laporan keuangan pemerintah dapat dipahami dan digunakan oleh pengguna dalam melakukan evaluasi dan menilai pertanggungjawaban keuangan negara, diperlukanlah Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). CaLK memberikan informasi kualitatif dan mengungkapkan kebijakan serta menjelaskan kinerja pemerintah dalam tahapan pengelolaan keuangan negara.

      Selain itu, dalam CaLK memberikan penjelasan atas segala informasi yang ada dalam laporan keuangan lainnya dengan bahasa yang lebih mudah dicerna oleh lebih banyak pengguna laporan keuangan pemerintah. Sehingga masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam menyikapi kondisi keuangan negara yang dilaporkan secara pragmatis.

        Pemahaman yang memadai terhadap komponen-komponen laporan keuangan pemerintah sangat diperlukan dalam menilaporan pertanggungjawaban keuangan negara.

CaLK mengungkapkan hal-hal sebagai berikut :
  • Informasi umum tentang Entitas Pelaporan dan Entitas Akuntansi;
  • Informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan dan ekonomi makro;
  • Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
  • Informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan ataas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
  • Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada laporan keuangan lainnya, seperti pos-pos pada Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Neraca;
  • Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan yang belum disajikan dalam laporan keuangan lainnya;
  • Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lebar muka laporan keuangan.

















Wednesday, 6 April 2016

Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial Asosiatif dan Disasosiatif

BENTUK - BENTUK INTERAKSI SOSIAL

Bentuk interaksi sosial dibedakan menjadi dua, yaitu asosiatif (mengarah pada persatuan) dan diasosiatif (mengarah pada perlawanan/oposisi)

A.      Interaksi Sosial Asosiatif

Interaksi sosial asosiatif memiliki sifat yang positif, artinya proses ini mendukung untuk mencapai tujuan. Bentuk-bentuk proses asosiatif di antara lain:

1.       Kerjasama (Cooperation)
    Adalah usaha bersama antar individu maupun kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama biasanya terjadi karena adanya kepentingan/tujuan yang sama dan adanya ancaman dari luar.

Bentuk – bentuk kerjasama (Cooperation) dapat berupa :
  • Gotong Royong adalah bentuk kerjasama yang dilakukan secara sukarela demi mengerjakan pekerjaan yang berkaitan dengan orang-orang yang turut berpartisipasi dalam pekerjaan tersebut. (ex: Gotong royong membersihkan selokan di kampung agar terhindar dari banjir)
  • Bargaining adalah kegiatan pertukaran barang maupun jasa antara individu maupun antara organisasi tertentu. (ex: Tuan A menjual ayam kepada Tuan B)
  • Kooptasi adalah penerimaan unsur baru kepimpinan dan pelaksaan ketanageraan organisasi sebagai satu-satunya alternatif untuk mencegah konflik. (ex: penerimaan hukum islam di Daerah Istimewa Aceh)
  • Koalisi adalah kombinasi yang dilakukan oleh dua organisasi atau lebih untuk mencapai tujuan yang sama. (ex: koalisi partai untuk mengusung bakal calon walikota)
  • Joint Venture merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan dua perusahaan atau lebih untuk mengerjakan proyek tertentu. (ex: Bintaro Jaya property bekerja sama dengan Agung Sedayu Group untuk membangun unit apartemen mewah)

2.       Akomodasi (Accomodation)
    Adalah proses penyesuaian dalam upaya mengatasi konflik atau ketegangan.
Bentuk-bentuk Akomodasi antara lain :

  • Koersi: adalah penyelesaian konflik dengan jalur paksaan. (ex: penggunaan apparat militer atau kepolisian untuk meredam kericuhan)
  • Kompromi: ialah upaya meredakan konflik dengan menurunkan tuntutan dan memahami pihak lain. (ex: gencatan senjata antara Israel dan Palestina)
  • Arbitrase: adalah penggunaan pihak ketiga (netral) untuk menentukan keputusan terbaik dalam pemecahan masalah.
  • Mediasi: merupakan penggunaan pihak untuk membantu menyelesaikan perselisihan dengan cara membantu proses perundingan.
  • Konsiliasi: adalah upaya mempertemukan pihak yang berselisih untuk tercapai kesepakatan damai.
  • Toleransi: adalah perasaan yang tanpa disadari muncul untuk menghindarkan dari perselisihan.
  • Stalemate: terjadi apabila kedua belah pihak sama kuatnya, sehingga pertentangan berhenti dengan sendirinya (ex: konflik Amerika Serikat dengan Uni Soviet di zaman dahulu)

3.       Asimilasi
    Adalah proses menghilangkan batasan-batasan budaya yang ada di antara orang-orang atau kelompok manusia. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik yang bersumber dari perbedaan kebudayaan. Dari proses asimilasi ini muncul budaya baru yang seakan-akan menghilangkan akar budaya asalnya. Misal, pendatang dari Jawa datang ke Papua dan menikah dengan penduduk lokal. Dan dari individu masing-masing melahirkan kebudayaan baru.

4.       Akulturasi
    Adalah penerimaan unsur-unsur kebudayaan yang berbeda, di mana ciri khas dari budaya masing-masing tersebut tidak hilang. Contohnya adalah akulturasi budaya Hindu-Islam yang tampak pada Masjid Kudus.

B.      Interaksi Sosial Disasosiatif

    Interaksi sosial disasosiatif adalah kebalikan dari interaksi sosial asosiatif. Apabila proses sosial asosiatif bersifat mendukung dan kerja sama. Proses sosial disasosiatif bersifat persaingan, konflik, atau perlawanan. Bentuk-bentuk interaksi sosial disasosiatif antara lain:

1.       Persaingan (Competition)
    Adalah proses sosial individu atau kelompok orang untuk meraih kemenangan dengan adil dan terbuka. Sehingga tidak menimbulkan benturan fisik atau ancaman.
(Contoh: Andy berkompetisi secara sehat dengan Arin untuk mendapat IP tertinggi di jurusannya)

2.       Pertentangan
    Adalah proses sosial yang baik secara sadar maupun tidak sadar menentang pihak lain disertai ancaman dan kekerasan. Biasanya timbul akibat perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga dapat menimbulkan jurang pemisah (gap) di antara mereka.
(Contoh: Pertentangan calon walikota partai dan calon walikota partai B yang disebabkan perbedaan kepentingan politik. Sehingga apapun yang dilakukan oleh salah satu pihak tetap akan dipandang salah oleh pihak lain. Inilah yang disebut dengan jurang pemisah sosial tersebut.)

3.       Kontravensi
    Ialah bentuk interaksi sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Biasanya muncul akibat ketidakpuasan terhadap seseorang. Sikap tersebut tidak akan ditampakkan secara jelas dan dapat berubah menjadi sifat benci, namun tidak akan sampai hingga tingkat pertentangan atau pertikaian.
(Contoh: Seorang pegawai menjelek-jelekkan teman kerjanya karena tidak suka dengan perilakunya.)





Begitulah bentuk interaksi sosial asosiatif dan disasosiatif dari saya, apabila ingin menggunakan artikel ini untuk referensi mohon cantumkan URL yang ada di atas halaman. Terima kasih

Sunday, 3 April 2016

Interaksi Soial, Kontak Sosial, dan Komunikasi

Interaksi Sosial


Definisi Interaksi Sosial        
Interaksi sosial adalah hubungan sosial yang dinamis antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok.

Proses Interaksi Sosial
                Terjadi karena faktor kebutuhan yang timbul dalam diri manusia yang mencakup:

-          Kebutuhan dasar
-          Kebutuhan interaktif
-          Naluri untuk hidup bersama

Untuk dapat terjadi interaksi sosial dibutuhkan syarat berupa kontak sosial dan adanya komunikasi

A.     Kontak Sosial
                Kontak sosial adalah tindakan seseorang atau kelompok berupa isyarat yang memiliki makna bagi si pelaku dan si penerima, dan si penerima membalas dengan reaksi. Kontak sosial dapat dibedakan menjadi empat. Yaitu, berdasarkan cara, sifat, bentuk, dan tingkat hubungannya.

1.       Berdasarkan cara :
Kita dapat melihat terjadinya proses kontak sosial melalui cara hubungannya. Yaitu secara langsung maupun tidak langsung. Kontak sosial secara langsung biasanya dapat diamati secara fisik seperti berbicara, bersalaman, memukul, mencium, dsb. Sedangkan kontak sosial secara tidak langsung dilakukan dengan adanya perantara seperti telepon, internet, videocall, dsb.

2.       Berdasarkan sifat :
Untuk kontak sosial berdasarkan sifat dapat kita bedakan menjadi tiga macam. Yaitu kontak sosial antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan kelompok.

3.       Berdasarkan bentuk hubungannya :
Kontak sosial dapat juga dibedakan dari bentuk hubungannya. Yaitu, bentuk hubungan positif (mengarah pada kerja sama) dan bentuk hubungan negative (mengarah pada pertentangan). Contoh bentuk hubungan positif adalah, hubungan mitra dagang dan pertemanan, sedangkan contoh bentuk hubungan negative adalah permusuhan dan pertikaian.

4.       Berdasarkan tingkat hubungannya :
Kontak sosial berdasarkan tingkat hubungannya diabgi menjadi dua, yaitu primer dan sekunder. Kontak sosial primer adalah kontak sosial yang dilakukan secara langsung tanpa media perantara , sedangkan kontak sosial sekunder adalah kontak sosial yang dilakukan melalui media perantara. Baik media tersebut alat maupun manusia. Contoh: Ali menyapaikan pesan kepada Budi melalui temannya, Mirna.


B.      Komunikasi

Komunikasi adalah tindakan seseorang menyampaikan pesan kepada orang lain, dan orang itu memberi tafsiran atas sinyal tersebut serta mewujudkannya dengan perilaku.  


Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu sebagai berikut :
  1. Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan.
  2. Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
  3. Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
  4. Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.

Tahap dalam proses komunikasi :
Ada tiga tahap utama dalam proses komunikas (lima tahap apabila dijabarkan), tiga tahap tersebut adalah :
1.       Encoding
Pada tahap ini seseorang memikirkan suatu ide atau gagasan yang ingin disampaikan pada pihak lain yang kemudian ditransformasikan dalam bentuk kalimat, isyarat, tulisan, yang mudah dipahami oleh si penerima pesan.
2.       Penyampaian pesan
Pada tahap ini gagasan akan dikirimkan oleh melalui pengirim pesan kepada penerima. Untuk melakukannya seseorang dapat memilih media perantara (verbal, isyarat, tertulis) dan medium (telepon, sms, internet).
3.       Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses penerjemahan oleh penerima pesan dengan memahami kalimat, isyarat, ataupun tulisan tersebut menurut pemahaman atau pengertian yang dimilikinya.

Begitulah artikel tentang Interaksi Sosial, Kontak Sosialm dan Komunikasi dari saya, apabila ingin menggunakan artikel ini untuk referensi mohon cantumkan URL yang ada di atas halaman. Terima kasih